BIMTEK PENGISIAN EDM 2021 DAN E-RKAM 2022 KKM-MI XII LOTIM WIL. KEC. SUELA SEMBALUN

BIMTEK PENGISIAN EDM 2021 DAN E-RKAM 2022
KKM-MI XII LOTIM WIL. KEC. SUELA SEMBALUN
Suela, 20 November 2021

EDM dan E-RKAM bukan sesuatu yang baru dan tidak asing lagi bagi kita melainkan program lama yang telah diliris pada tahun 2019 namun baru untuk tahun ini. EDM dan E-RKAM merupakan tugas madrasah yang amat sengat penting dilkasanakan kerana kedua tersebut menetukan maju dan tidaknya suatu pendidikan.

Apa itu EDM dan E-RKAM ?
Baca dan simak terus penjelasan-penjelasanya.

Sabtu tanggal 20 November 2021 diadakan BIMTEK pengisisan EDM 2021 dan E-RKAM 2022 di MI NW Suela, yang dihadiri oleh semua Kepala Madrasah dan OPM wilayah Kecamatan Suela Sembalun, serta di hadiri oleh Pengawas RA, MI Wilayah Kecamatan Suela Sembalun (Mahmud, M.Pd) dan Nara Sumber dari Kemenag Penmad Lombok Timur (Hizbul Wathan, S.Pd).

Hizbul Wathan, S.Pd menyampaikan bahwa;
EDM disusun oleh TIM Madrasah
1. Kamad, Wakamad, Guru, Komite, Wali Murid dan Murid.
2. Untuk mencari bobot, sama seperti mencari KKM (lihat pedoman pengisian) downloan disini
3. Indikator pada EDM sudah Baku tidak bisa diganti.
Tahapan penyusunan EDM satu tahun terkahir "imbuhnya"

Apa itu EDM dan E-RKAM ?

Evaluasi
Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan
pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah
berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar
Nasional Pendidikan (SNP). 

E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis elektronik) adalah aplikasi pengelolaan keuangan madrasah mulai dari proses perencanaan penganggaran, penatausahaan dan pelaporan yang dapat diakses baik secara online maupun semi online.

DALAM PENGISISAN EDM
JIKA MADRSAH MELAKUKAN SESUATU KEGIATAN SEHARUSNYA MADRSAH TSB MEMPUNYAI BUKTI FISIK (ADMINISTRASI KEGIATAN DAN FOTO)

DALAM PENGISIAN E-RKAM
1. DI UTAMAKAN BIAYA RUTIN (non EDM) DALAM SATU TAHUN
2. PERORITASKAN EDM SPERTI (PEMELIHARAAN  SARPRAS) "
JIKA DANA TERSISA"

Agar pengisian E-RKAM tidak semaunya kita namun apa yang diinginkan oleh pemangku dana sebaiknya si pengisi E-RKAM tersebut mengacu pada juknis BOS 2022.

Artikel terkait Download form EDM-erkam v.2 excel final. >> disini <<

Pada Akhir kegiatan, acara bintek tersebut di hadiri oleh KASI PENMAD (Mahyudin, M.Pd). belio menyampaikan bahwa; 
Pemimpin madrasah alangkah bainya jika menggunakan Izhar Khalqi, (terang dan jelas) dalam hal mengelola suatu pendidikan, karena tidak menutup kemungkinan ada saja yang berfikiran negatif, seprti orang berkeluarga, dalam satu keluarga masih ada diantara saudara saudara kita yang tidak baik kepada saudara lainnya artinya tidak semua didalam keluarga itu baik prasangkanya. "imbuhnya"

 



Posting Komentar

0 Komentar