RPP 1 Lembar Mimpi, Namun Memudahkan Para Pendidik Untuk Mengajar



Pengembangan Penyederhanaan Format RPP Secara Mandiri
Melalui Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019. 

RPP
adalah salah satu dari Perangkat pembelajaran yang dibuat oleh guru,
dan RPP ini memudahkan dalam melaksankan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
bisa dikatakan RPP salah satu alat pengontrol pembelajaran. Benarkah RPP 1 lembar itu mimpi?

Baca sampai habis agar bapak ibu tidak salah paham.

RPP 1 lembar bukanlah mimpi belaka, karena Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) "Nadiem Anwar Makarim", telah memberikan  kebijakan kepada seorang guru dalam pendidikan. Salah
satu kebijakan tersebut adalah Penyederhanaan Format RPP 1 lembar yang
tertuang dalam Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019.

Yang menjadi pertimbangan Penyederhanaan FORMAT RPP dalam Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 adalah Guru-guru sering diarahkan untuk menulis RPP dengan sangat rinci sehingga banyak menghabiskan waktu yang seharusnya bisa lebih difokuskan untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri.

Jelas sudah menurut Surat Edaran tersebut bahwa RPP 1 lembar bukanlah mimpi, namun nyata, nyata untuk memudahkan seorang guru dalam membuat salah satu administrasi pembelajaran. Coba cek dilapangan, jangankan RPP 7 lembar yang 1 lembarpun kadang seorang guru tidak membuatnya, "RPP ibarat pungguk yang merindukan bulan".

Untuk memahami RPP 1 lembar.
Secara singkat, Surat Edaran Mendikbud No 14 Tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan Format RPP 1 Lembar.
  2. RPP dapat dibuat dengan singkat misalnya hanya satu halaman, asalkan sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid. Tidak ada persyaratan jumlah halaman.
  3. Tidak ada standar baku untuk format penulisan RPP, sepanjang yang dibuat sesuai dengan prinsip no 2 diatas.
  4. Guru dapat tetap menggunakan format RPP yang telah dibuatnya. dan Guru dapat pula memodifikasi format RPP yang sudah dibuat sesuai dengan prinsip efisien, efektif, dan berorientasi kepada murid.
  5. Komponen Inti yang Wajib dalam RPP penyederhanaan ini harus memuat: Tujuan pembelajaran; Langkah-langkah pembelajaran (kegiatan); dan, Penilaian pembelajaran (asesmen).
  6. Komponen-komponen lainnya adalah pelengkap. Tujuan pembelajaran ditulis dengan merujuk kepada kurikulum dan kebutuhan belajar murid. Kegiatan belajar dan asesmen dalam RPP ditulis secara efisien.
  7. Guru dapat membuat RPP tersebut tidak begitu banyak menghabiskan waktu. 

Pengertian RPP 1 Lembar
RPP 1
Lembar adalah RPP dengan 3 komponen yaitu Tujuan pembelajaran, Kegiatan
Pembelajaran, dan Penilaian akan lebih mempermudah Guru dalam melakukan
pelaksanaan Pembelajaran di Kelas.
 

RPP satu lembar itu garis
besarnya, tetapi guru diharapkan akan membuat lampiran-lampiran sebagai
penjabaran dalam suatu pembelajaran yang akan menyesuaikan situasi dan
kondisi kelas. Rancangan besar dibuat saat awal karena memang butuh
pemetaan dengan satu lembar itu, tetapi lampiran-lampirannya
dilaksanakan sesuai fleksibilitas guru saat mengajar. 

Untuk Form RPP 1 lembar Mata Pelajaran Agama dan Tematik silahkan


"SEMOGA BERMANFAAT"
 

Posting Komentar

0 Komentar